pasang iklan

OAP Terima Sosialisasi Aplikasi SIKAP, Gubernur: Pengusaha OAP Harus Diberdayakan

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM – Demi pemberdayaan dan pemahaman tentang adanya proses pendaftaran profil proyek secara aplikasi online, maka sebanyak 800 pengusaha asli orang Papua (OAP) di Manokwari Raya, Papua Barat menerima sosialisasi tentang program Sistem Informasi Kinerja Penyedia atau SIKAP secara elektronik.

Pertemuan yang sedianya berlangsung di auditorium Bank Papua Manokwari itu dibuka oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan pada Senin (17/2). Dikatakan Gubernur bahwa pengusir OAP harus diberdayakan.

Ketua Panitia sosialisasi kegiatan, Frangky Isir menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Sikap tahun 2020 sebanyak 800 orang, ini tersebar dari Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Kab. Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Tambrauw.

Progam yang dilaksanakan sesuai sumber Dipa berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2020.

“Sebanyak 800 peserta hadiri kegiatan program sosialisasi Sikap tahun 2020 selama dua hari, yakni sejak pembukaan pada Senin-Rabu (17/20) Februari. Sedangkan kegiatan yang sama akan dilaksanakan di Sorong raya pada 21-23 Februari 2020” katanya.

Ditegaskan oleh gubernur bahwa Perpres No 17 tahun 2019 sudah sangat jelas untuk pembagian proyek barang dan jasa kepada pengusaha OAP. Dimana untuk proyek dibawa Rp 500 juta merupakan penunjukan langsung kepada pengusaha OAP, sedangkan proyek dengan nilai Rp 1-2 miliar melalui lelang tender.

Kebijakan Perpres ini bukan saja berlaku di tingkat provinsi melainkan sampai ke kabupaten, kota. Bahkan perlu adanya kejelasan oleh pemerintah daerah tentang hal dimaksud.

Dominggus menjelaskan, proyek 70 persen bagi pengusaha OAP dan 30 persen bagi non OAP harus di siapkan oleh pemerintah kabupaten, kota. Hal ini sudah sesuai kesepakatan bersama tentang pembagian proyek pengusaha OAP 70% dan 30% saat Musrenbang di Teminabuan, Sorsel.

“Telah disepakati seluruh kepala daerah di kabupaten, kota tentang pembagian proyek. Namun pertanyaan, kenapa provinsi menjadi sasaran demo oleh pengusaha OAP, sedangkan para bupati, walikota tidak didemo kalau pembagian proyek terlambat” katanya.

Menurut Dominggus, secara khusus untuk proyek Pengadaan Barang dan Jasa harus melalui aplikasi, maka melalui pertemuan sosialisasi ini semoga bermanfaat kepada pengusaha OAP kedepannya.

Dijelaskan Dominggus bahwa 800 lebih pengusaha OAP terdaftar di wilayah Manokwari raya untuk pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Sedangkan Sorong raya sebanyak 500 orang.

Secara khusus untuk penyedia barang dan jasa didaftarkan melalui aplikasi online, maka secara otomatis semua pengusaha OAP harus bisa terdata secara baik dan sudah harus memastikan terdaftar di LPSE atau aplikasi SIKAP.

“Manfaat dari aplikasi online untuk pendataan pengusaha OAP agar lebih tertata dan bisa semua pengusaha OAP dapat bagian proyek sehingga jangan menimbulkan masalah di daerah kemudian hari” tambah Dominggus. (JP/WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery