Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai berbagai hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran. Tapi, menurut kebanyakan teori, Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. “Kita tidak hidup di dunia yang adil dan Keadilan itu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran.
Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama.” Adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.
Penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri, saat dimana berperilaku adil terasa berat dan sulit. keadilan milik seluruh umat manusia tanpa memandang suku, agama, status jabatan ataupun strata sosial apapun. Mengakui adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang dimiliki kalangan lain yang berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang dada membuka diri untuk belajar serta dengan bijaksana memandang kelemahan dan sisi-sisi negatif mereka.
Perilaku adil, sebagaimana disinggung di muka, merupakan salah satu tiket untuk mendapat kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi yang baik. Karena dengan reputasi yang baik itulah kita akan memiliki otoritas untuk berbagi dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain. Tanpa itu, kebaikan apapun yang kita bagi dan sampaikan hanya akan masuk ke telinga kiri dan keluar melalui telinga kanan. Karena, perilaku adil itu identik dengan konsistensi antara perilaku dan perkataan.
Berdasarkan pandangan keadilan diatas sebagaimana dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia pada umumnya dan khususnya praktek-praktek kehidupan di tanah papua selama ini oleh pemerintah Indonesia dan aparat keamanan dalam mengadapi dinamika kehidupan sosial di tanah papua. Apakah menjalankan kontitusi dan UUD 1945 dan sudakah pemerintah memberlakukannya sesuai dengan pancasila sila ke V, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai aspek kehdupan sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum terutama di tanah papua?
Fakta dan realita bisa merasakan dan melihat semua kenyataan dan peristiwa demi peristiwa sejak dulu hingga saat ini. Dimana aparat negara dalam hal ini penegak hukum justru berlaku pilih kasih dan tidak adil.
Dengan berbagai peristiwa yang terjadi di tanah Papua sejak bergabung dengan NKRI 1 Mei 1962 sampai saat ini 2019, banyak kejangalan sosial bahkan penyimpangan. Tetapi sajian dalam tulisan ini hanya sebatas fakta-fakta yang terjadi 2 tahun belakangan ini yaitu:
Perang Nduga Papua dan Pengungsi
Paska perang antara TPN-PB dan TNI – POLRI di Kabupaten Nduga papua sejak Juni 2018 saat pemilihan Gubernur Papua sampai Oktober 2019 terjadi pengorbanan baik Anggota TNI-POLRI sebanyak 18 Orang Meningal dunia. sedangkan masyarakat sipil, baik itu orang asli papua maupun non papua sebanyak 189 orang meningal paska perang antara TPN-PB dan TNI – POLRI di Nduga Papua Barat. Peristiwa ini menyebabkan Masyarakat Kabupaten Nduga mengungsi ke berbagai Kabupaten Tetangah terdekat yaitu Kabupaten Jayawijaya, Lani Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Asmat, Merauke, Timika. Namun tidak ada respon positif dari Pemerintah Daerah masing- masing baik provinsi maupun Pusat. Sebagian besar lari masuk ke hutan karena ketakutan dengan aparat keamanan, dengan berbagai tindakan brutal akibat perang yaitu Penembakan Hewan Ternak maupun manusia, pembakaran Honay atau rumah warga Nduga. Selain itu pengeboman mengunakan Helikopter menyerang ke kampung-kampung masyarakat yang dicurigai sebagai basis TPN-PB KODAP III Pimpinan Brigjen Egianus Kogoya dan Kolonel Penme Kogoya dimana basis Operasih seluruh Kabupaten Nduga Asmat Alama, dan Agimuga Mimika Papua. Dalam operasi ini Agimuga dijadikan sebagai terminal untuk kelancaran operasih di Mapenduma Papua sejak operasi pembebasan sandera 1996 maupun operasih sekarang 2019.
Dalam operasih ini, banyak warga meningal dunia disebabkan karena kehabisan makanan. Sementara di hutan belantara dimana kebun-kebun milik warga masyarakat di jaga ketat oleh aparat. Jika masyarakat datang untuk mengambil hasil kebun, ditembak sehingga bertahan di hutan dengan mengandalkan dedaunan dan Pakis hutan, pucuk Nibon, dan Pucuk Buah Pandang. Selain itu sebagian besar terserang penyakit karena kekurangan makanan menyebabkan banyak warga Nduga yang meningal dunia di hutan belantara.
“ warga Ndugame sebanyak 189 orang Meningal dunia karena ada tiga sebab; pertama ditembak oleh aparat keamanan TNI dan POLRI, kedua mati karena lapar dan haus di hutan belantara, gowa dan ketiga mati karena sakit tidak ada pengobatan medis di hutanâ€.
Masyarakat Nduga yang mengungsi ke berbagai Kabupaten tetangga di Pegunungan
Tentag persoalan Nduga, semua pihak menutup diri. Tidak ada pergerakan yang serius dan signifikan dari berbagai eleman masyarakat, termasuk masyarakat Papua sendiri. Seoalah-olah persoalan Nduga itu hanyalah persoalan internal pribadi orang/suku Nduga sendiri sehingga Pemuda Nduga serta lembaga Gereja dan Dinas pendidikan Kabupaten Nduga membangun sekolah darurat di Wamena demi dan menyelamatkan adik -adik generasi muda Suku Nduga. Namun hal itu tidak berjalan mulus, selain karena kekurangan kebutuhan untuk keperluan sekolah ada aparat keamanan datang dengan ancaman dan intimidasi kepada para relawan, Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nduga serta guru-guru yang melaksanakan tugas belajar mengajar di sekolah darurat tersebut. Guru-guru dan relawan yang di intimidasi oleh anggota TNI- POLRI yang ada di Wamena, setiap saat intel-intel selalu datang mengawasi aktivitas sekolah darurat tersebut bahkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nduga di introgasi Oleh komandan Kodim jayawijaya Papua. Namun komitmen untuk menyelamatkan generasi muda Nduga oleh relawan serta guru- guru tidak pudar sehingga sekolah darurat itu masih berlanjut sampai saat ini.
Di Wamena sendiri, banyak warga Nduga yang meningal dunia ditempat-tempat pengungsian. Belum lagi di daerah-daerah lain dimana masyarakat Nduga pergi, mereka terbaur dengan keluarga atau famili lainnya.
Di Timika juga bayak pengungsi Perang Nduga antara TPN-PB dan TNI-POLRI. Masyarakat tersebar mulai dari KM 11 Kampung Kandun Jaya, Irigasi dan Jalan Baru Mimika Papua. Namun tidak ada perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan warga Masyarakat pada umumnya. Tetapi berlakuan berbeda jika ada pengungsi dari Wamena dan Ilaga, pemerintah daerah buka mata dan adanya bantuan dari pemerintah setempat.
Penanganan pengungsi kerusuhan Wamena, kita semua bisa melihat bahwa ada penanganan khusus atau istimewa pengungsi kerusuhan Wamena tanggal 23 September 2019 yang mana menelan korban meningal dunia 33 orang lebih dan puluhan orang lainnya luka -luka menjadi tranding topik media lokal, nasional bahkan internasional sehingga bantuan juga berdatangan dari mana-mana hampir seluruh nusantara bergerak untuk mengumpulkan bantuan dan dikirim ke Wamena. Padahal sama-sama bencana kemanusiaan baik pengungsi Nduga maupun Wamena.
Penanganan pengungsi lebih dari 10.000 orang diangkut ke Jayapura mengunakan Herkules Milik TNI AU. Mereka diperlakukan selajaknya manusia. Mereka ditempatkan pada tempat penampungan, diberi makan, minum dan pengobatan jika ada yang sakit. Hanya sebagian kecil saja yang terbaur dan kembali ke keluarga mereka masing-masing. Ada pengungsi yang bahkan di antar sampai ke Malang Jawa Timur melalui Pangkalan Udara TNI AU Abdurahman Saleh Malang Jawa Timur.
Sebagian pengungsi ke Timika mengunakan Herkules baik dari Wamena atau dari Ilaga Puncak paska penembakan TPN-PB terhadap warga Intel yang menyamar sipil dan warga pedagang di Bandara Amingaruh Ilaga Papua. Namun para pengungsi mendapat tempat yang layak. Bahkan ada kunjungan dari Kementrian Sosial, Koperasih dan UKM, Menkolhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Kapolda Papua Pangdam VII Cenderasih sehingga adanya perbedaan perlakuan penanganan terhadap pengungsi Nduga, Wamena dan Ilaga.
Mengapa hal ini terjadi karena pengungsi Nduga adalah penduduk asli papua yang selama ini dianggap warga kelas II di Republik Indonesia ini. Sedangkan pengungsi Wamena dan Ilaga kebanyakan warga non Papua sehingga memperlakukan selayaknya pengungsi dan manusia pada umumnya, semua pihak bisa menilai hal itu. Kita bicara fakta dan data bukan sekedar narasi atau membat opini yang menjatukan bartabat bangsa.
Cacatan:
Samapai saat ini kami orang papua tidak pernah tidak sadar kalau Negara ini memperlakukan secara tidak adil, tidak manusiawi dan bermartabat kami direndahkan. Dilihat dari pengamalaman masa lalu dan gejolak sosial hari ini dapat mengingatkan kita untuk bersatu dan lawan ketidakadilan itu.
Share This Article