The Meeting of Papua Special Committee with PT. Freeport Indonesia and British Petroleum Indonesia.(Wed/12/02). (Picture-fren)
JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Perusahaan tambang emas raksasa, PT. Freeport Indonesia mengungkapkan, permasalahan ribuan pekerja yang diPHK Freeport yang hingga kini masih dipersoalkan sejumlah pihak, justru pernah diberi tawaran kepada pihak pekerja untuk bekerja kembali, namun permintaan Freeport itu di tolak.
“Kami pernah berulang-ulang membujuk tenaga kerja ini, tetapi permintaan kami itu akhirnya ditolak, sehingga kami persilahkan mereka untuk menempuh jalur hukum pengadilan Industrialâ€, ungkap salah satu Perwakilan Freeport pada saat pertemuan bersama Pansus Papua DPD RI di kompleks Senayan rabu, (12/02).
Terpantau dalam dialog itu, menurut pihak Freeport, banyak langkah sudah dilakukan Freeport misalkan dengan memberi ruang 4000 lebih tenaga terlatih untuk dipakai kedepannya. Sebagian besar itu adalah anak-anak Papua.
“Kalau dibaca soal manfaat ekonomi yang sudah diberikan Freeport, hingga sekarang telah mencapai 25 milyar dolar secara keseluruhan Papua dan akan berlangsung tahun-tahun berikutnya.
Dijelaskan, ada 30 ribu orang pekerja dan dari 7000 adalah 40% anak-anak Papua. selain itu, dua buah rumah sakit sudah disiapkan Freeport untuk melayani masyarakat secara gratis, serta jalan dan jembatan yang banyak dibangun di Timika.
“Kami berikan air bersih, stadion yang dipakai untuk PON itu juga partisipasi Freeportâ€, jelasnya.
Menyinggung soal pekerja Freeport yang dipersoalkan DPD RI, menurut pihak Freeport, 3000 lebih karyawan yang di PHK Freeport ini pernah dilakukan penawaran dari Freeport untuk bekerja kembali namun tetap dari pihak tenaga kerja tidak menerima sehingga pihak Freeport menganjurkan agar silahkan masuk ke rana pengadilan Industrial agar putusan pengadilan bisa diketahui dan menjadi acuan Freeport.
Soal posisi Freeport, kedepannya Freeport tidak akan menggunakan tenaga kerja dalam jumlah banyak, tetapi lebih mengutamakan tenaga kerja yang memiliki skil tinggi. (JP/fren)
Share This Article