pasang iklan

Kapolda Koordinasi dengan Bareskrim Soal Tambang Ilegal Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tentang dampaknya terhadap lingkungan dan pelanggaran hukum lainnya.

Menanggapi persoalan ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna menangani persoalan tersebut. Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan seadil-adilnya.

"Komitmen kepolisian tak usah diragukan. Kami juga sudah koordinasikan ini dengan Bareskrim Polri. Ini tergolong kejahatan lingkungan. Jadi harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu," terangnya, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (16/4/2022).

Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dengan penambangan ilegal itu. Pernyataan ini sekaligus membantah oknum yang membawa nama Kapolda di lokasi penambangan.

"Saya tahu betul hal itu adalah kejahatan lingkungan dan saya tidak mau bermain-main dengan kejahatan lingkungan dan itu sejalan dengan Papua Barat sebagai Provinsi konservasi," tegasnya.

Kapolda mengakui bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait penambangan ilegal itu pada awal tahun 2022 lalu. Akan tetapi tindakan tegas gagal dilakukan karena terjadi kebocoran informasi.

"Kami hendak masuk untuk membongkar kejahatan lingkungan itu dua bulan lalu, tapi kemudian bocor informasi itu, sehingga gagal. Intinya kami lagi bergerak, ada hal-hal yang telah kami dapatkan. Namun, kami tidak bisa sembarangan langsung berangkat ke sana," jelas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda juga menyebut bahwa pihaknya belum melakukan operasi Pertambangan Ilegal (PETI) dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, hal ini dikarenakan penanganan saat itu lebih terfokus pada kasus Covid-19.

"Dua tahun terakhir ini kami benar-benar fokus dengan masalah COVID-19, tapi bukan berarti kami mengabaikan kejahatan lingkungan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan seluruh aktivitas penambangan emas di Manokwari selama ini ilegal. Pasalnya, pemerintah Kabupaten Manokwari tidak pernah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) terkait tambang ilegal ini. Hermus bahkan mengancam akan melaporkan hal ini ke Presiden Jokowi.

Selain itu, aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut tak lagi dilakukan secara tradisional dan telah berjalan secara modern dan profesional. Hal itu terbukti dari adanya sejumlah alat berat seperti ekskavator di lokasi tambang. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (1984)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery